25 Juli 2009

TRADISI ISLAM JAWA DI BULAN BULAN SYA'BAN

Biasa ada di kalangan umat Islam di jawa dipertengahan bulan syaban
mengadakan shodaqoh-an dengan membuat makanan khusus :
1. Kolak dari pisang
2. Nasi ketan
3. Apem
makanan itu dibuat terus di shadaqahkan ke tetangga sekitar sampai 40 rumah
atau lebih.

Adapula yang acaranya di pusatkan dalam masjid atau mushola, setelah mengadakan dzikir dan do'a bersama, makannya dibagi di makan bersama, dan masih banyak lagi bentuknya... yang semua itu intinya bersedekah untuk menyambut bulan Suci Ramadhan.


Adakah itu semua mengandung peringatan?

Kalau kita mau belajar cara-cara para wali tanah jawa melestarikan ajaran
Islam dalam kehidupan maka hal-hal itu ada mengandung maksud:

Kolak berasal dari kata KHOLAQO = artinya menciptkan
menjadi Kholiq artinya Sang Maha Pencipta ( Tuhan semesta Alam).
Artinya kita pada saat bulan Sya'ban / Ruwah mesti banyak mengingat kepada
Alloh Sang Maha Pencipta.
Karena pada bulan itu Alloh ta'ala menurunkan kudrat-irodatNya tentang
takdir satu tahun mendatang termasuk daftar nama manusia yang akan maut/mati
setelah 15 Syaban sampai 14 Syaban tahun depan.

Kemudian kue APEM,

asal kata dari AFUAN jadi apem artinya ampunan, ma'af
maksudnya kita di ingatkan pada bulan Syaban menjelang bulan Romadlon ,
bulan suci kita mesti banyak minta mapun kepada Alloh SWT. dengan banyak
baca istighfar.
Srhingga kita memasuki bulan suci Romadlon dalam keadaan suci dari dosa.

Kemudian Nasi Ketan

Ketan asal kata KHOTO'AN maksudnya adalah suci, putih, bersih.
Setelah ingat sang Kholiq, kemudian minta ampunan maka kita akan menjadi
suci dari dosa.
Karena akan masuk bulan suci Romadlon.
Yang didalamnya ada ibadah suci puasa
Ibadah yang diperuntukan untuk Tuhan yang maha Suci.
Dan Alloh sendiri yang akan memberikan fahala.

Mengengan dari kata megeng = tahan = imsaku = Asy-syoum jadilah kata
megengan menyambut puasa..

Ruwahan = ruwah dari kata arwah jamak dari ruh adalah karena pada bulan
syaban turun ketentuan pisahnya ruh dengan jasad manusia.

Munggahan = munggah = naik yaitu naik masuk ke bulan romadlon yang ada
kewajiban puasa, yaitu niat masuk bulan puasa dan mau puasa sebulan penuh.

Nyandran = sadran = sya'ban = biasa nya sedekahan sekalian mendoakan para
arwah orang tua/sauadra muslim yang telah wafat.

Nyekar = sekar = bunga untuk ziarah makam ( wangi-2an).
Kirim doa, memohonkan ampunan dan kirim makanan ruhani berupa ayat2 Qur'an
dan bacaan dzikir.

Ziarah = berkunjung = silaturahim
umumnya kata ini khusus untuk ziarah makam, padahal ziarah ke yang masih
hidup juga dianjurkan misal ke Bapak Ibu kita. Tujuannya menyambung silaturahim
dan saling memaafkan dan mendoakan keselamatan.

Semoga bermanfaat

Baca Selanjutnya......

16 Juli 2009

SYAIR AL-HALAJ ( ANA AL-HAQ)

Aku adalah Dia yang kucinta dan
Dia yang kucinta adalah aku
Kami adalah dua jiwa yang bertempat dalam satu tubuh.
Jika engkau lihat aku, engkau lihat Dia,
dan jika engkau lihat Dia, engkau lihat aku

Maha suci zat yang sifat kemanusiaan-Nya,
membukakan rahasia cahaya ketuhanan-Nya yang gemilang.
Kemudian kelihatan baginya mahluk-Nya,
dengan nyata dalam bentuk manusia yang makan dan minum

Jiwa-Mu disatukan dengan jiwaku,
sebagaimana anggur disatukan dengan air murni.
Jika sesuatu menyentuh Engkau,
ia meyentuhku pula,
dan ketika itu dalam tiap hal Engkau adalah aku.

Aku adalah rahasia Yang Maha Benar,
dan bukanlah Yang Maha Benar itu aku
Aku hanya satu dari yang benar, maka bedakanlah antara kami.

Sebelumnya tidak mendahului-Nya, setelah
tidak menyela-Nya, daripada tidak
bersaing dengan Dia dalam hal
keterdahuluan, dari tidak sesuai dengan Dia,
ketidak menyatu dengan dia, Dia tidak mendiami Dia,
kala tidak menghentikan Dia, jika tidak berunding dengan Dia,
atas tidak membayangi Dia,dibawah tidak menyangga Dia, sebaliknya tidak menghadapi-Nya, dengan tidak menekan Dia, dibalik tidak mengikat Dia,
didepan tidak membatasi Dia, terdahulu tidak memameri Dia,
dibelakang tidak membuat Dia luruh, semua tidak menyatukan Dia,
ada tidak memunculkan Dia, tidak ada tidak membuat Dia lenyap, penyembunyian
tidak menyelubungi Dia, pra-eksistensi-Nya mendahului waktu, adanya Dia
mendahului yang belum ada, kekalahan-Nya mendahului adanya batas.

Di dalam kemuliaan tiada aku,
atau Engkau atau kita,
Aku, Kita, Engkau dan Dia seluruhnya menyatu.

diambil dari:www.sufinews.com


Baca Selanjutnya......

28 April 2009

AJARAN FILSAFAT HIDUP



AJARAN FILSAFAT HIDUP BERDASARKAN HURUF AKSARA JAWA
Sebagai orang keturunan jawa, sedikit kami akan mengupas makna aksara jawa
sebagai filsafah hidup, suatu upaya kami untuk melestarikan ajaran para pendahulu,
sebagai balas budi dan darma bakti kami kepada beliau atas ajarannya akan sebuah
arti hidup, lewat karyanya yang sangat besar ini.

Ha-Na-Ca-Ra-Ka berarti ada " utusan " yakni utusan hidup, berupa nafas yang berkewajiban menyatukan jiwa dengan jasat manusia. Maksudnya ada yang mempercayakan, ada yang dipercaya dan ada yang dipercaya untuk bekerja. Ketiga unsur itu adalah Tuhan, manusia dan kewajiban manusia ( sebagai ciptaan ).

Da-Ta-Sa-Wa-La berarti manusia setelah diciptakan sampai dengan data ( saatnya dipanggil ) " tidak boleh sawala " ( mengelak ) manusia dengan segala atributnya harus bersedia melaksanakan, menerima dan menjalankan kehendak Tuhan.

Pa-Dha-Ja-Ya-Nya berarti menyatunya zat pemberi hidup ( Khalik ) dengan yang diberi hidup ( makhluk ). Maksdunya padha " sama " atau sesuai, jumbuh, cocok, tunggal batin yang tercermin dalam perbuatan berdasarkan keluhuran dan keutamaan.
Jaya itu " menang, unggul " sungguh-sungguh dan bukan menang-menangan,sekedar menang atau menang tidak sportif.

Ma-Ga-Ba-Tha-Nga berarti menerima segala yang diperintahkan dan yang dilarang oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Maksudnya manusia harus pasrah, sumarah pada garis kodrat, meskipun manusia diberi hak untuk mewiradat, berusaha untuk menanggulanginya.

MAKNA HURUF
Ha :Hana hurip wening suci= Adanya hidup adalah kehendak dari yang Maha Suci.
Na :Nur candra, gaib candra, warsitaning candara= Pengharapan manusia hanya selalu ke sinar Illahi.
Ca :Cipta wening, cipta mandulu, cipta dadi= Arah dan tujuan pada Yang Maha Tunggal
Ra :Rasaingsun handulusih = Rasa cinta sejati muncul dari cinta kasih nurani
Ka :Karsaningsun memayuhayuning bawana = Hasrat diarahkan untuk kesajetraan alam
Da :Dumadining dzat kang tanpa winangenan = Menerima hidup apa adanya
Ta :Tatas, tutus, titis, titi lan wibawa = Mendasar, totalitas, satu visi, ketelitian dalam memandang hidup
Sa :Sifat ingsun handulu sifatullah= Membentuk kasih sayang seperti kasih Tuhan
Wa :Wujud hana tan kena kinira = Ilmu manusia hanya terbatas namun implikasinya bisa tanpa batas
La :Lir handaya paseban jati = Mengalirkan hidup semata pada tuntunan Illahi
Pa :Papan kang tanpa kiblat = Hakekat Allah yang ada disegala arah
Dha :Dhuwur wekasane endek wiwitane = Untuk bisa diatas tentu dimulai dari dasar
Ja :Jumbuhing kawula lan Gusti = Selalu berusaha menyatu, memahami sifat dan kehendak- Nya
Ya :Yakin marang samubarang tumindak kang dumadi = Percaya dan Yakin atas titah / kodrat Illahi
Nya :Nyata tanpa mata, ngerti tanpa diuruki = Memahami kodrat kehidupan
Ma :Madep mantep manembah mring Ilahi = Yakin/mantap dalam menyembah Ilahi
Ga :Guru sejati sing muruki = Belajar pada guru nurani
Ba :Bayu sejati kang andalani = Menyelaraskan diri pada gerak alam
Tha :Tukul saka niat = Sesuatu harus dimulai dan tumbuh dari niat yang suci
Nga :Ngracut busananing manungso = Melepaskan egoisme pribadi manusia.

Adanya hidup adalah kehendak dari yang Maha Suci - pengharapan manusia hanya
selalu ke sinar Illahi - satu arah dan tujuan pada Yang Maha Tunggal - rasa cinta sejati muncul dari cinta kasih nurani - hasrat diarahkan untuk kesajetraan alam - menerima hidup apa adanya - mendasar, totalitas, satu visi, ketelitian dalam memandang hidup - membentuk kasih sayang seperti kasih Tuhan - ilmu manusia hanya terbatas namun implikasinya bisa tanpa batas - mengalirkan hidup semata pada tuntunan Illahi - Hakekat Allah yang ada disegala arah - Untuk bisa diatas tentu dimulai dari dasar - selalu berusaha menyatu, memahami sifat dan kehendak Nya – percaya dan yakin atas titah / kodrat Illahi - memahami kodrat kehidupan - yakin / mantap dalam menyembah Ilahi - belajar pada guru nurani - menyelaraskan diri pada gerak alam - sesuatu harus dimulai - tumbuh dari niat yang suci - melepaskan egoisme pribadi manusia

Hanacaraka atau dikenal dengan nama caraka adalah abjad / alat tulis yang digunakan
oleh suku Jawa (juga Madura, Sunda, Bali, Palembang, dan Sasak).
Aksara Jawa bila diamati lebih lanjut memiliki sifat silabik (kesukukataan). Hal ini bisa dilihat dengan struktur masing-masing huruf yang paling tidak mewakili 2 buah huruf (aksara) dalam huruf latin. Sebagai contoh aksara Ha yang mewakili dua huruf yakni H dan A, dan merupakan satu suku kata yang utuh bila dibandingkan dengan kata "hari".
Aksara Na yang mewakili dua huruf yakni N dan A, dan merupakan satu suku kata
yang utuh bila dibandingkan dengan kata "nabi".
Beberapa buah aksara itu bisa digabungkan secara langsung untuk membentuk
sebuah kata.
Bila diucapkan, susunan aksara tersebut dapat membentuk kalimat:
Hana Caraka (Terdapat Pengawal);
Data Sawala (Berbeda Pendapat);
Padha Jayanya (Sama kuat/hebatnya);
Maga Bathanga (Keduanya mati).
Aksara Jawa, merupakan salah satu peninggalan budaya yang tak ternilai harganya.
Bentuk aksara dan seni pembuatannya pun menjadi suatu peninggalan yang patut
untuk dilestarikan. Tak hanya di Jawa, aksara Jawa ini rupanya juga digunakan di
daerah Sunda dan Bali, walau memang ada sedikit perbedaan dalam penulisannya.
Namun sebenarnya aksara yang digunakan sama saja.
Demikian kurang lebih arti dan makna yang tekandung dalam Filsafat aksara jawa.
Semoga bermanfa'at bagi kita semua. Amien.

Baca Selanjutnya......

MANAQIB SYEKH ABD.QODIR JAILANI



Syekh Abdul Qadir al-Jaylani merupakan tokoh sufi paling masyhur di Indonesia. Peringatan Haul waliyullah ini pun selalu dirayakan setiap tahun oleh umat Islam Indonesia. Tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Tarekat Qadiriyah ini lebih dikenal masyarakat lewat cerita-cerita karamahnya dibandingkan ajaran spiritualnya.Terlepas dari pro dan kontra atas kebenaran karamahnya, Biografi (manaqib) tentangnya sering dibacakan dalam majelis yang dikenal di masyarakat dengan sebutan manaqiban.

Nama lengkapnya adalah Abdul Qadir ibn Abi Shalih Abdullah Janki Dusat al-Jaylani. Al-Jaylani merupakan penisbatan pada Jil, daerah di belakang Tabaristan. Di tempat itulah ia dilahirkan. Selain Jil, tempat ini disebut juga dengan Jaylan dan Kilan.

NASAB
Sayyid Abu Muhammad Abdul Qadir dilahirkan di Naif, Jailan, Iraq, pada bulan Ramadhan 470 H, bertepatan dengan th 1077 M. Ayahnya bernama Shahih, seorang yang taqwa keturunan Hadhrat Imam Hasan, r.a., cucu pertama Rasulullah saw, putra sulung Imam Ali ra dan Fatimah r.a., puteri tercinta Rasul. Ibu beliau adalah puteri seorang wali, Abdullah Saumai, yang juga masih keturunan Imam Husein, r.a., putera kedua Ali dan Fatimah. Dengan demikian, Sayid Abdul Qadir adalah Hasaniyin sekaligus Huseiniyin.

MASA MUDA
Sejak kecil, ia pendiam, nrimo, bertafakkur dan sering melakukan agar lebih baik, apa yang disebut 'pengalaman-pengalaman mistik'. Ketika berusia delapan belas tahun, kehausan akan ilmu dan keghairahan untuk bersama para orang saleh, telah membawanya ke Baghdad, yang kala itu merupakan pusat ilmu dan peradaban. Kemudian, beliau digelari orang Ghauts Al-A’dzam atau wali Ghauts terbesar.

Dalam terminologi kaum sufi, seorang Ghauts menduduki jenjang ruhaniah dan keistimewaan kedua dalam hal memohon ampunan dan ridha Allah bagi ummat manusia setelah para nabi. Seorang ulama' besar di masa kini, telah menggolongkannya ke dalam Shaddiqin, sebagaimana sebutan Al Qur'an bagi orang semacam itu. Ulama ini mendasarkan pandangannya pada peristiwa yang terjadi pada perjalanan pertama Sayyid Abdul Qadir ke Baghdad.

Diriwayatkan bahwa menjelang keberangkatannya ke Baghdad, ibunya yang sudah menjanda, membekalinya delapan puluh keping emas yang dijahitkan pada bagian dalam mantelnya, persis di bawah ketiaknya, sebagai bekal. Uang ini adalah warisan dari almarhum ayahnya, dimaksudkan untuk menghadapi masa-masa sulit. Kala hendak berangkat, sang ibu diantaranya berpesan agar jangan berdusta dalam segala keadaan. Sang anak berjanji untuk senantiasa mencamkan pesan tersebut.

Begitu kereta yang ditumpanginya tiba di Hamadan, menghadanglah segerombolan perampok. Kala menjarahi, para perampok sama sekali tak memperhatikannya, karena ia tampak begitu sederhana dan miskin. Kebetulan salah seorang perampok menanyainya apakah ia mempunyai uang atau tidak. Ingat akan janjinya kepada sang ibu, si kecil Abdul Qadir segera menjawab: "Ya, aku punya delapan puluh keping emas yang dijahitkan di dalam baju oleh ibuku." Tentu saja para perampok terperanjat keheranan. Mereka heran, ada manusia sejujur ini.

Mereka membawanya kepada pemimpin mereka, lalu menanyainya, dan jawabannya pun sama. Begitu jahitan baju Abdul Qadir dibuka, didapatilah delapan puluh keping emas sebagaimana dinyatakannya. Sang kepala perampok terhenyak kagum. Ia kisahkan segala yang terjadi antara dia dan ibunya pada saat berangkat, dan ditambahkannya jika ia berbohong, maka akan tak bermakna upayanya menimba ilmu agama.

Mendengar hal ini, menangislah sang kepala perampok, jatuh terduduk di kali Abdul Qadir, dan menyesali segala dosa yang pernah dilakukan. Diriwayatkan, bahwa kepala perampok ini adalah murid pertamanya. Peristiwa ini menunjukkan proses menjadi Shiddiq. Andaikata ia tak benar, maka keberanian kukuh semacam itu demi kebenaran, dalam saat-saat kritis, tak mungkin baginya.

BELAJAR DI BAGHDAD
Selama belajar di Baghdad, karena sedemikian jujur dan murah hati, ia terpaksa mesti tabah menderita. Berkat bakat dan kesalehannya, ia cepat menguasai semua ilmu pada masa itu. Ia membuktikan diri sebagai ahli hukum terbesar di masanya. Tetapi, kerinduan ruhaniahnya yang lebih dalam gelisah ingin mewujudkan diri. Bahkan di masa mudanya, kala tenggelam dalam belajar, ia gemar musyahadah*).

Ia sering berpuasa, dan tak mau meminta makanan dari seseorang, meski harus pergi berhari-hari tanpa makanan. Di Baghdad, ia sering menjumpai orang-orang yang berfikir serba ruhani, dan berintim dengan mereka. Dalam masa pencarian inilah, ia bertemu dengan Hadhrat Hammad, seorang penjual sirup, yang merupakan wali besar pada zamannya.

Lambat laun wali ini menjadi pembimbing ruhani Abdul Qadir. Hadhrat Hammad adalah seorang wali yang keras, karenanya diperlakukannya sedemikian keras sufi yang sedang tumbuh ini. Namun calon ghauts ini menerima semua ini sebagai koreksi bagi kecacatan ruhaninya.

LATIHAN-LATIHAN RUHANIAH
Setelah menyelesaikan studinya, ia kian keras terhadap diri. Ia mulai mematangkan diri dari semua kebutuhan dan kesenangan hidup. Waktu dan tenaganya tercurah pada shalat dan membaca Qur'an suci. Shalat sedemikian menyita waktunya, sehingga sering ia shalat shubuh tanpa berwudhu lagi, karena belum batal.

Diriwayatkan pula, beliau kerapkali khatam membaca Al-Qur'an dalam satu malam. Selama latihan ruhaniah ini, dihindarinya berhubungan dengan manusia, sehingga ia tak bertemu atau berbicara dengan seorang pun. Bila ingin berjalan-jalan, ia berkeliling padang pasir. Akhirnya ia tinggalkan Baghdad, dan menetap di Syustar, dua belas hari perjalanan dari Baghdad. Selama sebelas tahun, ia menutup diri dari dunia. Akhir masa ini menandai berakhirnya latihannya. Ia menerima nur yang dicarinya. Diri-hewaninya kini telah digantikan oleh wujud mulianya.

DICOBA IBLIS
Suatu peristiwa terjadi pada malam babak baru ini, yang diriwayatkan dalam bentuk sebuah kisah. Kisah-kisah serupa dinisbahkan kepada semua tokoh keagamaan yang dikenal di dalam sejarah; yakni sebuah kisah tentang penggodaan. Semua kisah semacam itu memaparkan secara perlambang, suatu peristiwa alamiah dalam kehidupan.

Misal, tentang bagaimana nabi Isa as digoda oleh Iblis, yang membawanya ke puncak bukit dan dari sana memperlihatkan kepadanya kerajaan-kerajaan duniawi, dan dimintanya nabi Isa a.s., menyembahnya, bila ingin menjadi raja dari kerajaan-kerajaan itu. Kita tahu jawaban beliau, sebagai pemimpin ruhaniah. Yang kita tahu, hal itu merupakan suatu peristiwa perjuangan jiwa sang pemimpin dalam hidupnya.

Demikian pula yang terjadi pada diri Rasulullah saw. Kala beliau kukuh berdakwah menentang praktek-praktek keberhalaan masyarakat dan musuh-musuh beliau, para pemimpin Quraisy merayunya dengan kecantikan, harta dan tahta. Dan tak seorang Muslim pun bisa melupakan jawaban beliau: "Aku sama sekali tak menginginkan harta ataupun tahta. Aku telah diutus oleh Allah sebagai seorang Nadzir**) bagi umat manusia, menyampaikan risalah-Nya kepada kalian. Jika kalian menerimanya, maka kalian akan bahagia di dunia ini dan di akhirat kelak. Dan jika kalian menolak, tentu Allah akan menentukan antara kalian dan aku."

Begitulah gambaran dari hal ini, dan merupakan fakta kuat kemaujudan duniawi. Berkenaan dengan hal ini, ada dua versi kisah tentang Syaikh Abdul Qadir Jailani. Versi pertama mengisahkan, bahwa suatu hari Iblis menghadapnya, memperkenalkan diri sebagai Jibril, dan berkata bahwa ia membawa Buraq dari Allah, yang mengundangnya untuk menghadap-Nya di langit tertinggi.

Sang Syaikh segera menjawab bahwa si pembicara tak lain adalah si Iblis, karena baik Jibril maupun Buraq takkan datang ke dunia bagi selain Nabi Suci Muhammad saw. Setan toh masih punya cara lain, katanya: "Baiklah Abdul Qadir, engkau telah menyelamatkan diri dengan keluasan ilmumu." "Enyahlah!, bentak sang wali." Jangan kau goda aku, bukan karena ilmuku, tapi karena rahmat Allahlah aku selamat dari perangkapmu".

Versi kedua mengisahkan, ketika sang Syaikh sedang berada di rimba belantara, tanpa makanan dan minuman, untuk waktu yang lama, awan menggumpal di angkasa, dan turunlah hujan. Sang Syaikh meredakan dahaganya. Muncullah sosok terang di cakrawala dan berseru: "Akulah Tuhanmu, kini Kuhalalkan bagimu segala yang haram." Sang Syaikh berucap: "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Sosok itu pun segera pergi berubah menjadi awan, dan terdengar berkata: "Dengan ilmumu dan rahmat Allah, engkau selamat dari tipuanku."

Lalu setan bertanya tentang kesigapan sang Syaikh dalam mengenalinya. Sang Syaikh menyahut bahwa pernyataannya menghalalkan segala yang haramlah yang membuatnya tahu, sebab pernyataan semacam itu tentu bukan dari Allah.

Kedua versi ini benar, yang menyajikan dua peristiwa berlainan secara perlambang. Satu peristiwa dikaitkan dengan perjuangannya melawan kebanggaan akan ilmu. Yang lain dikaitkan dengan perjuangannya melawan kesulitan-kesulitan ekonomi, yang menghalangi seseorang dalam perjalanan ruhaniahnya.

Kesadaran aka kekuatan dan kecemasan akan kesenangan merupakan kelemahan terakhir yang mesti enyah dari benak seorang salih. Dan setelah berhasil mengatasi dua musuh abadi ruhani inilah, maka orang layak menjadi pemimpin sejati manusia.

PANUTAN MASYARAKAT
Kini sang Syaikh telah lulus dari ujian-ujian tersebut. Maka semua tutur kata atau tegurannya, tak lagi berasal dari nalar, tetapi berasal dari ruhaninya.

Kala ia memperoleh ilham, sebagaimana sang Syaikh sendiri ingin menyampaikannya, keyakinan Islami melemah. Sebagian muslim terlena dalam pemuasan jasmani, dan sebagian lagi puas dengan ritus-ritus dan upacara-upacara keagamaan. Semangat keagamaan tak dapat ditemui lagi.

Pada saat ini, ia mempunyai mimpi penting tentang masalah ini. Ia melihat dalam mimpi itu, seolah-olah sedang menelusuri sebuah jalan di Baghdad, yang di situ seorang kurus kering sedang berbaring di sisi jalan, menyalaminya.

Ketika sang Syaikh menjawab ucapan salamnya, orang itu memintanya untuk membantunya duduk. Begitu beliau membantunya, orang itu duduk dengan tegap, dan secara menakjubkan tubuhnya menjadi besar. Melihat sang Syaikh terperanjat, orang asing itu menentramkannya dengan kata-kata: " Akulah agama kakekmu, aku menjadi sakit dan sengsara, tetapi Allah telah menyehatkanku kembali melalui bantuanmu."

Ini terjadi pada malam penampilannya di depan umum di masjid, dan menunjukkan karir mendatang sang wali. Kemudian masyarakat tercerahkan, menamainya Muhyiddin, 'pembangkit keimanan', gelar yang kemudian dipandang sebagai bagian dari namanya yang termasyhur. Meski telah ia tinggalkan kesendiriannya (uzlah), ia tak jua berkhutbah di depan umum. Selama sebelas tahun berikutnya, ia mukim di sebuah sudut kota, dan meneruskan praktek-praktek peribadatan, yang kian mempercerah ruhaniyah.

KEHIDUPAN RUMAH TANGGA
Menarik untuk dicatat, bahwa penampilannya di depan umum selaras dengan kehidupan perkawinannya. Sampai tahun 521 H, yakni pada usia kelima puluh satu, ia tak pernah berpikir tentang perkawinannya. Bahkan ia menganggapnya sebagai penghambat upaya ruhaniyahnya. Tetapi, begitu beliau berhubungan dengan orang-orang, demi mematuhi perintah Rasul dan mengikuti Sunnahnya, ia pun menikahi empat wanita, semuanya saleh dan taat kepadanya. Ia mempunyai empat puluh sembilan anak - dua puluh putra, dan yang lainnya putri.

Empat putranya yang termasyhur akan kecendekian dan kepakarannya, al:
Syaikh Abdul Wahab, putera tertua adalah seorang alim besar, dan mengelola madrasah ayahnya pada tahun 543 H. Sesudah sang wali wafat, ia juga berkhutbah dan menyumbangkan buah pikirannya, berkenaan dengan masalah-masalah syariat Islam. Ia juga memimpin sebuah kantor negara, dan demikian termasyhur.
Syaikh Isa, ia adalah seorang guru hadits dan seorang hakim besar. Dikenal juga sebagai seorang penyair. Ia adalah seorang khatib yang baik, dan juga Sufi. Ia mukim di Mesir, hingga akhir hayatnya.
Syaikh Abdul Razaq. Ia adalah seorang alim, sekaligus penghafal hadits. Sebagaimana ayahnya, ia terkenal taqwa. Ia mewarisi beberapa kecenderungan spiritual ayahnya, dan sedemikian masyhur di Baghdad, sebagaimana ayahnya.
Syaikh Musa. Ia adalah seorang alim terkenal. Ia hijrah ke Damaskus, hingga wafat.
Tujuh puluh delapan wacana sang wali sampai kepada kita melalui Syaikh Isa. Dua wacana terakhir, yang memaparkan saat-saat terakhir sang wali, diriwayatkan oleh Syaikh Wahab. Syaikh Musa termaktub pada wacana ke tujuh puluh sembilan dan delapan puluh. Pada dua wacana terakhir nanti disebutkan, pembuatnya adalah Syaikh Abdul Razaq dan Syaikh Abdul Aziz, dua putra sang wali, dengan diimlakkan oleh sang wali pada saat-saat terakhirnya.

KESEHARIANNYA
Sebagaimana telah kita saksikan, sang wali bertabligh tiga kali dalam seminggu. Di samping bertabligh setiap hari, pada pagi dan malam hari, ia mengajar tentang Tafsir Al Qur'an, Hadits, Ushul Fiqih, dan mata pelajaran lain. Sesudah Dhuhur, ia memberikan fatwa atas masalah-masalah hukum, yang diajukan kepadanya dari segenap penjuru dunia. Sore hari, sebelum sholat Maghrib, ia membagi-bagikan roti kepada fakir miskin. Sesudah sholat Maghrib, ia selalu makan malam, karena ia berpuasa sepanjang tahun. Sebalum berbuka, ia menyilakan orang-orang yang butuh makanan di antara tetangga-tetangganya, untuk makan malam bersama. Sesudah sholat Isya', sebagaimana kebiasaan para wali, ia mengaso di kamarnya, dan melakukan sebagian besar waktu malamnya dengan beribadah kepada Allah - suatu amalan yang dianjurkan Qur'an Suci. Sebagai pengikut sejati Nabi, ia curahkan seluruh waktunya di siang hari, untuk mengabdi ummat manusia, dan sebagian besar waktu malam dihabiskan untuk mengabdi Penciptanya.

Pengaruh dan Karya

Waktunya banyak diisi dengan meengajar dan bertausyiah. Hal ini membuat Syekh tidak memiliki cukup waktu untuk menulis dan mengarang. Bahkan, bisa jadi beliau tidak begitu tertarik di bidang ini. Pada tiap disiplin ilmu, karya-karya Islam sudah tidak bisa dihitung lagi. Bahkan, sepertinya perpustakaan tidak butuh lagi diisi buku baru. Yang dibutuhkan masyarakat justru saran seorang yang bisa meluruskan yang bengkok dan membenahi kesalahan masyarakat saat itu. Inilah yang memanggil suara hati Syekh. Ini pula yang menjelaskan pada kita mengapa tidak banyak karya yang ditulis Syekh. 

Memang ada banyak buku dan artikel yang diklaim sebagai tulisannya. Namun, yang disepakati sebagai karya syekh hanya ada tiga:

1.Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq merupakan karyanya yang mengingatkan kita dengan karya monumental al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din. Karya ini jelas sekali terpengaruh, baik tema maupun gaya bahasanya, dengan karya al-Ghazali itu. Ini terlihat dengan penggabungan fikih, akhlak, dan prinsip suluk. Ia memulai dengan membincangkan aspek ibadah, dilanjutkan dengan etika Islam, etika doa, keistimewaan hari dan bulan tertentu. Ia kemudian membincangkan juga anjuran beribadah sunah, lalu etika seorang pelajar, tawakal, dan akhlak yang baik.
2.Al-Fath al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani merupakan bentuk tertulis (transkripsi) dari kumpulan tausiah yang pernah disampaikan Syekh. Tiap satu pertemuan menjadi satu tema. Semua pertemuan yang dibukukan ada 62 kali pertemuan. Pertemuan pertama pada 3 Syawal 545 H. Pertemuan terakhir pada hari Jumat, awal Rajab 546 H. Jumlah halamannya mencapai 90 halaman. Format buku ini mirip dengan format pengajian Syekh dalam berbagai majelisnya. Sebagiannya bahkan berisi jawaban atas persoalan yang muncul pada forum pengajian itu.
3.Futuh al-Ghayb merupakan kompilasi dari 78 artikel yang ditulis Syekh berkaitan dengan suluk, akhlak, dan yang lain. Tema dan gaya bahasanya sama dengan al-Fath al-Rabbani. Keseluruhan halamannya mencapai 212 halaman. Buku ini sendiri sebetulnya hanya 129 halaman. Sisa halamannya diisi dengan himpunan senandung pujian yang dinisbatkan pada Syekh. Ibn Taymiyah juga memuji buku ini.

Kesaksian Ulama

Syekh Junaid al-Baghdadi, hidup 200 tahun sebelum kelahiran Syekh Abdul Qadir. Namun, pada saat itu ia telah meramalkan akan kedatangan Syekh Abdul Qadir Jailani. Suatu ketika Syekh Junaid al-Baghdadi sedang bertafakur, tiba-tiba dalam keadaan antara sadar dan tidak, ia berkata, “Kakinya ada di atas pundakku! Kakinya ada di atas pundakku!”

Setelah ia tenang kembali, murid-muridnya menanyakan apa maksud ucapan beliau itu. Kata Syekh Junaid al-Baghdadi, "Aku diberitahukan bahwa kelak akan lahir seorang wali besar, namanya adalah Abdul Qadir yang bergelar Muhyiddin. Dan pada saatnya kelak, atas kehendak Allah, ia akan mengatakan, ‘Kakiku ada di atas pundak para Wali."
Syekh Abu Bakar ibn Hawara, juga hidup sebelum masa Syekh Abdul Qadir. Ia adalah salah seorang ulama terkemuka di Baghdad. Konon, saat ia sedang mengajar di majelisnya, ia berkata:

"Ada 8 pilar agama (autad) di Irak, mereka itu adalah; 1) Syekh Ma'ruf al Karkhi, 2) Imam Ahmad ibn Hanbal, 3) Syekh Bisri al Hafi, 4) Syekh Mansur ibn Amar, 5) Syekh Junaid al-Baghdadi, 6) Syekh Siri as-Saqoti, 7) Syekh Abdullah at-Tustari, dan 8) Syekh Abdul Qadir Jailani."

Ketika mendengar hal itu, seorang muridnya yang bernama Syekh Muhammad ash-Shanbaki bertanya, "Kami telah mendengar ke tujuh nama itu, tapi yang ke delapan kami belum mendengarnya. Siapakah Syekh Abdul Qadir Jailani?"
Maka Syekh Abu Bakar pun menjawab, "Abdul Qadir adalah shalihin yang tidak terlahir di Arab, tetapi di Jaelan (Persia) dan akan menetap di Baghdad."
Qutb al Irsyad Abdullah ibn Alawi al Haddad (1044-1132 H), dalam kitabnya Risalatul Mu'awanah menjelaskan tentang tawakkal, dan beliau memilih Syekh Abdul Qadir Jaylani sebagai suri-teladannya.

Seorang yang benar-benar tawakkal mempunyai 3 tanda. Pertama, ia tidak takut ataupun mengharapkan sesuatu kepada selain Allah. Kedua, hatinya tetap tenang dan bening, baik di saat ia membutuhkan sesuatu atau pun di saat kebutuhannnya itu telah terpenuhi. Ketiga, hatinya tak pernah terganggu meskipun dalam situasi yang paling mengerikan sekalipun.

Suatu ketika beliau sedang berceramah di suatu majelis, tiba-tiba saja jatuh seekor ular berbisa yang sangat besar di atas tubuhnya sehingga membuat para hadirin menjadi panik. Ular itu membelit Syekh Abdul Qadir, lalu masuk ke lengan bajunya dan keluar lewat lengan baju yang lainnya. Sedangkan beliau tetap tenang dan tak gentar sedikit pun, bahkan beliau tak menghentikan ceramahnya. Ini membuktikan bahwa Syekh Abdul Qadir Jailani benar-benar seorang yang tawakkal dan memiliki karamah.

Ibnu Rajab juga berkata, "Syekh Abdul Qadir Al Jailani memiliki pendapat yang bagus dalam masalah tauhid, sifat-sifat Allah, takdir, dan ilmu-ilmu makrifat yang sesuai dengan sunnah. Beliau memiliki kitab Al Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq, kitab yang terkenal. Beliau juga mempunyai kitab Futuhul Ghaib. Murid-muridnya mengumpulkan perkara-perkara yang banyak berkaitan dengan nasehat dari majelis-majelis beliau. Dalam masalah-masalah sifat, takdir dan lainnya, ia berpegang pada sunnah. "
Al-Dzahabi juga berkata, "Tidak ada seorangpun para ulama besar yang riwayat hidup dan karamahnya lebih banyak kisah hikayat, selain Syekh Abdul Qadir Al Jailani, dan banyak di antara riwayat-riwayat itu yang tidak benar bahkan ada yang mustahil terjadi."

Wafat
Syekh wafat setelah menderita sakit ringan dalam waktu tidak lama. Bahkan, ada yang mengatakan, Syekh sakit hanya sehari—semalam. Ia wafat pada malam Sabtu, 10 Rabiul Awal 561 H. Saat itu usianya sudah menginjak 90 tahun. Sepanjang usianya dihabiskan untuk berbuat baik, mengajar, dan bertausiah.


Konon, ketika hendak menemui ajal, putranya yang bernama ‘Abdul Wahhab memintanya untuk berwasiat. Berikut isi wasiat itu:

“Bertakwalah kepada Allah. Taati Tuhanmu. Jangan takut dan jangan berharap pada selain Allah. Serahkan semua kebutuhanmu pada Allah Azza wa Jalla. Cari semua yang kamu butuhkan pada Allah. Jangan terlalu percaya pada selain Allah. Bergantunglah hanya pada Allah. Bertauhidlah! Bertauhidlah! Bertauhidlah! Semua itu ada pada tauhid.”

Demikian manaqib ini kami tulis, semoga membawa barokah, manfa,at, dan Ridho allah swt, syafa’at Rosululloh serta karomah Auliyaillah khushushon Syekh Abdul Qodir Jailani selalu terlimpahkan kepada kita, keluarga dan anak turun kita semua Dunia – Akhirat. Amien
Diambil dari berbagai sumber

*) Musyahadah : penyaksian langsung. Yang dimaksud ialah penyaksian akan segala kekuasaan dan keadilan Allah melalui mata hati.
**) Nadzir : pembawa ancaman atau pemberi peringatan. Salah satu tugas terpenting seorang Rasul adalah membawa beita, baik berita gembira maupun ancaman.
Baca Selanjutnya......

27 Februari 2009

SEJARAH MAULID DAN KARAKTER UMAT MUHAMMAD

Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab:21)

Kita sekarang berada di bulan Rabi’ul Awwal, bulan dimana Nabi Muhammad saw. dilahirkan. Karena itu juga bulan ini sering disebut dengan bulan maulid atau maulud. Banyak negeri kaum muslimin yang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad saw., tak terkecuali di Indonesia.


Sejarah perayaan maulid Nabi Muhammad saw. dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimid (keturunan dari Fatimah Az-Zahrah, putri Nabi Muhammad saw.). Shalahuddin Al-Ayyubi (1137 M - 1193 M), panglima perang waktu itu, mengusulkan kepada khalifah agar mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad saw. Tujuannya untuk mengembalikan semangat juang kaum muslimin dalam perjuangan membebaskan Masjid Al-Aqsha di Palestina dari cengkraman kaum Salibis. Hasilnya? Semangat jihad umat Islam menggelora. Di tahun 1187 M, Shalahuddin sendiri yang membawa pasukannya masuk kota Yerusalem dan membebaskan Al-Aqsha dari cengkraman musuh-musuh Allah.
Kita tidak ingin mempertentangkan antara kelompok yang mengatakan peringatan maulid adalah ritual yang mesti dijalankan, dengan kelompok lain yang menganggap peringatan maulid sebagai perbuatan yang mengada-ada atau bid’ah, karena tidak pernah dipraktekkan oleh Rasulullah, sahabat, tabi’in, ataupun tabi’it tabi’in.
Terlepas dari dua pendapat di atas, yang lebih penting untuk kita renungkan adalah bagaimana umat Islam dewasa ini bisa meneladani Nabinya dalam kehidupan. Atau pertanyaannya: adakah karakter umat Muhammad sudah dimiliki oleh kita yang mengaku umatnya? Apakah dengan kondisi yang seperti sekarang ini kita yakin kelak akan diakui oleh Beliau sebagai umatnya yang berhak mendapat syafa’atnya?
Sudahkah sifat-sifat yang tersurat dalam ayat 29 surat Fath sudah menjadi karakter diri kita?

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (Fath:29)

KARAKTER UMMAT MUHAMMAD

Pertama, keras dan tegas terhadap orang-orang kafir (asyiddau ’alal kuffar).

Perlu kita dudukkan dengan jernih tentang klasifikasi orang kafir. Dalam pandangan Islam orang kafir ada dua macam.

pertama, kafir harbi, yaitu orang kafir yang memusuhi dan memerangi ummat Islam. Kelompok pertama ini wajib diperangi.

Kedua, kafir zhimmi, yaitu orang kafir yang terikat janji perdamaian dan hidup bersanding dengan umat Islam dengan damai. Mereka ini harus dilindungi.

Keras dan tegas di sini ditujukan kepada orang kafir yang memusuhi dan memerangi Umat Islam. Sikap keras dan tegas juga ditujukan terhadap ajaran, budaya, dan pemikiran mereka. Maklum, dewasa ini tak sedikit umat Islam bersikap tegas dan keras terhadap orang-orang kafir, namun bermesraan dengan ajarannya.
Dulu kita bangga dengan jumlah umat Islam Indonesia 99%. Namun jumlah itu terus berkurang dan berkurang. Sekarang tercatat tinggal 87%. Itu pun jumlah secara kuantitas. Entah berapa persen jumlah umat Islam dari sisi kualitas. Penurunan jumlah itu dikarenakan umat tidak sadar bahwa mereka digempur ghazful fikri atau perang budaya. Padahal invasi pemikiran justru akibatnya sangat berbahaya. Sebab, ini perang dimana yang diperangi tidak merasa diperangi.

Ada contoh lain. Sebagian umat Islam, apakah itu akademisi atau pelaku kebijakan publik, merasa lebih bangga ketika merujuk pada referensi orang kafir. Padahal, itu justru menjerumuskan umat Islam ke dalam jurang kehancuran. Fakta kehancuran ekonomi umat Islam akibat mengadopsi sistem ekonomi ribawi milik kaum kapitalis sudah terjadi. Kekisruhan sosial akibat penerapan sistem politik sekular yang memisahkan agama dan negara juga telah melahirkan pemimpin-pemimpin tak bermoral yang tak pantas menjadi pemimpin yang diikuti.

Kondisi seperti itulah yang menjadikan umat lain bersorak sorai. Tujuan mereka tercapai. Umat Islam telah jauh dari ajarannya. Kata Samuel Zwimmer, ”Kalian tidak perlu capek-capek mengeluarkan ummat Islam dari agamanya dan pindah ke agama kita. Cukuplah kalian jauhkan umat Islam dari ajaran agamanya sehingga mereka tidak lagi bangga dengan agamanya.”

Karakter kedua, berkasih sayang terhadap sesama umat Islam (ruhama’u bainal muslimin).

Setiap yang bersyahadat laa ilaaha illallah wa muhammad rasulullah adalah saudara. Persaudaraan Islam ini tidak dibatasi oleh perbedaan letak teritorial, bahasa, suku, kelompok, partai, golongan, atau madzhab. Allah swt. Berfirman,
”Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10).

Perumpamaan seorang muslim satu dengan yang lainnya ibarat satu tubuh atau satu bangunan yang saling menguatkan. Oleh karena itu, sesama muslim wajib saling asah, asih, asuh. Saling menyayangi, mencintai, melindungi, menutupi aib, tidak menghina, mencemooh, memfitnah, apalagi menumpahkan darah sesamanya. Rasulullah saw bersabda, ”Janganlah kalian saling mendengki, membenci, memutus persaudaraan. Dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Shahih Bukhari, Bab Haramnya Hasud, Jilid 12, Hal. 415).

Umat Islam di manapun berada berhajat untuk bersatu dan saling mendukung. Syaikh Yusuf Al Qaradhawi mengingatkan kita, ”Jangan sampai berbedaan madzhab atau kelompok menjadikan umat Islam terpecah belah menjadi umat sunni atau umat syi’i, misalkan. Bukankah Allah swt. memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan tali Allah?” Beliau menambahkan, “Kalau kita sekarang sebagai umat Islam terus membangun komunikasi dengan umat lain, mengapa kita tidak membangun komunikasi di antara internal umat Islam?” (Majalah Al Mujtama’ edisi Februari 2007).

Saling berkasih sayang dan menjaga persatuan di antara elemen umat Islam tidaklah menjadi slogan semata. Itu harus diperjuangkan agar menjadi wujud dalam kehidupan umat Islam.

Karakter ketiga, senantiasa rukuk dan sujud (rukka’an sujjada).

Umat Muhammad senantiasa menjaga shalat dengan baik. Menunaikannya dengan khusyu’. Menghayati maknanya. Mereka melaksanakannya sesuai rukun dan syaratnya. Dikerjakan di awal waktu dengan berjama’ah. Seluruh anggota badan mereka ikut serta shalat: kalbu, pikiran, tangan, kaki, mata dan telinga serta anggota badan yang lain bersujud dihadapan Allah swt. Dengan demikian ia akan terjaga dari kemaksiatan dan kemungkaran di luar shalat. Bagaimana mungkin kalbu akan mendengki terhadap sesama, padahal sebelumnya bersujud. Bagaimana mungkin pikiran terbersit hal yang kotor, padahal sebelumnya bersujud. Bagaimana mungkin tangan mengambil hak orang lain atau melakukan korupsi, padahal sebelumnya bersujud. Kaki, mata, telinga, dan anggota badan yang lain juga demikian.

Itulah rahasia firman Allah swt, ”Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Ankabut: 45).

Shalat yang benar juga akan tercermin dari perilaku sosial pelakunya, yaitu terlihat dari sejauh mana kepedulian terhadap sesama dan memberikan manfaat untuk orang lain.
Karakter keempat, senantiasa mengharap ridha Allah swt.

Orientasi hidup umat Muhammad adalah untuk Allah swt. semata. Ia paham betul fungsi ia dihidupkan di muka bumi, adalah untuk pengabdian total kepada Tuhan semesta alam. Ia siap diperintah dengan aturan Allah swt. Ia rela meninggalkan yang dilarang karena Allah swt. semata. Bahkan, sikap ia yang keras terhadap orang kafir, atau berkasih sayang terhadap sesama muslim, atau tunduk patuh sujud, adalah karena dilandasi mencari keridhaan Allah swt.

Dalam arti kata, kita membenci seseorang karena Allah swt. Kita berkasih sayang dengan sesama muslim karena dipadukan cinta kepada Allah swt. Sebab, boleh jadi kendala persaudaraan Islam adalah karena adanya kepentingan dunia: keinginan jabatan atau karena sekedar beda kelompok. Yang bisa menyatukan langkah dan persatuan umat Islam adalah tujuan untuk menggapai ridho Allah swt.

Dalam dzikir al ma’tsurat yang diajarkan Rasulullah saw. sering kita lantunkan: ”Saya ridha Allah sebagai Tuhan-ku, Islam sebagai agama-ku, dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul-ku.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi. Hadits shahih).

Karakter kelima, disegani teman dan ditakuti lawan.

Karakter umat Muhammad adalah sejuk dipandang, kuat berwibawa, laksana pohon rindang nan banyak buahnya. Sekaligus ditakuti oleh lawan-lawannya.
Oleh karena itu umat Islam seharusnya kuat dalam segala hal: kuat dalam komitmen terhadap agamanya, kuat pendukungnya, kuat dalam percaturan kehidupan dalam segala dimensinya.

”Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).”
(Al Fath: 29).

Itulah karakteristik umat Muhammad. Dan peringatan maulid yang dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia mestinya tidaklah sekadar tradisi tahunan tanpa ruh dan jiwa. Namun momentum maulid bisa dijadikan sebagai tonggak untuk meneladani Rasulullah saw. dalam segala sisi kehidupan. Juga semangat peningkatan umat Islam untuk memiliki dan menjaga karakter umat Muhammad agar kita di yaumil qiyamah kelak diakui Beliau sebagai umatnya. Hanya dengan begitu kita berhak mendapat syafa’atnya. Insya Allah!


Baca Selanjutnya......

31 Desember 2008

HAKIKAT HIJRAH

Bahwasanya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berusaha bersungguh-sungguh pada jalan Allah, mereka itulah mendapat rahmat Allah dan Allah maha pengampun lagi maha pengasih ( 2: 218 )

Dalam zaman baru itu pula kita dapat mengetahui betapa amal usaha serta langkah-langkah yang dilakukan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya, baik menghadapi umat islam sendiri maupun berhadapan dengan dunia luar.


1. Arti Hijrah
Adapun perkataan Hijrah itu asal mulanya terambil dari pada perkataan "hadjara" yang mempunyai makna amat berbagai-bagai, menurut keadaan, kejadian dan waktu dipakainya perkataan itu. Diantara makna-makna yang terkandung di dalam perkataan "hadjra" itu adalah seperti berikut :

1). Hijrah di dalam makna: Menyingkiri ( sesuatu ),


seperti yang dimaktubkan dalam Al–Quran Surat Al–Mudatsir ayat 5 :

.. Dan singkirilah perbuatan dosa itu"
( Al-Mudatsir ayat 5 ialah termasuk ayat2 yang terdahulu diturunkan / ayat mekkah )

2).Hijrah di dalam makna : meninggalkan dan berpaling (dari pada sesuatu),

yang terkandung di dalam Al–Quran Surat Maryam ayat 46

..Dan tinggalkanlah kami sebentar"

( Surat Maryam ayat 46 termasuk pula ayat2 mekkah yang pertama, menceritakan tentang riwayat Nabi ibrahim berhadapan dengan kaum musyrikin pada zamannya. Perkataan yang ada di dalam Al-Quran itu adalah bagian dari pada kata-kata orang musyrik kepada Nabi Ibrahim,,yang antaranya mengaharap kepada Nabi Ibrahim itu, supaya ia suka meninggalkan mereka buat sementara waktu. Tegasnya mereka jangan merasa terganggu di dalam penyembahan berhalanya. Ayat ini kita kutip hanyalah untuk meluaskan paham kita tentang arti hijrah).

3). Hijrah di dalam makna : Menjauhkan diri ( dari sesuatu ),

yang terkandung di dalam Al–Quran Surat Al–Muzammil ayat 10

.. Dan hendaklah engkau sabar atas perkara yang mereka katakan dan hendaklah engkau ( Muhammad ) menjauhkan diri dari mereka, dengan laku dan cara (menjauhkan) yang baik."

( Surat Al-Muzammil ayat 10 ini pun termasuk ayat mekkah yang pertama-tama diturunkan, Ayat ini mengandung makna khusus yang mengenai Nabi ( ataupun seorang muslim lainnya ), Sebab semua itu disandarkan atas penglihatan mata, pendengaran telinga,pendeknya berdasarkan atas penyelidikan dan pengetahuan serta pengalaman panca indera, yang hal ini memang tidak mudah dan sangat sukar disengajakan bersama-sama.

Misalnya, seorang muslim melihat seorang musyrik sedang menyembah berhala, yang timbul dari keyakinan, tidaklah si muslim itu akan mengajak saudaranya untuk melihat perbuatan syirik itu, kemudian baru meninggalkan tempat penyembahan berhala itu ataupun menjauhkan diri dari pada mereka ( musyrik ). Melainkan pada waktu itu ia menyaksikan perbuatan itu, maka pada waktu itu juga ia wajib meninggalkan tempat tersebut, atau menjauhkan diri dari pada mereka itu ( dengan segera waktu itu juga harus meinggalkan tempat tersebut. Ataupun menjauhkan diri dari pada mereka itu. Dengan tidak tergantung kepada adanya kawan atau tidak )).

4). Hijrah di dalam makna : Memisahkan ( sesuatu ),

seperti yang dimaksudkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34 :

..Dan pisahkanlah mereka ( perempuan ) di dalam tempat-tempat tidurnya…."

( Yang perlu diterangkan disini ialah, bahwa kejadian yang demikian itu-perpisahan antara laki-laki dan perempuan, di dalam perikatan suami istri-tidak pula di dalam riwayat Nabi. Ataupun di dalam Al-Quran, terdapat sikap,merujuk di dalamnya).

5). Hijrah di dalam makna : Memutuskan perhubungan ( dengan sesuatu ) atau pindah dari dari sesuatu kepada yang lainnya.


Seperti yang dimaksudkan di dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 194 :

...Maka mereka yang pindah dari mekah, memutuskan perhubungan dan karena dikeluarkan oleh orang Quraisy dari tempat-tempat kediaman mereka itu….

( Dalam surat 3 : 194, termasuk ayat-ayat madinah, teranglah sudah, bahwa arti perkataan,,hadjara di sini ialah, putus perhubungan atau pindah dari satu tempat kepada tempat yang lainnya.) Putus perhubungan,karena mereka dikeluarkan ( diusir ) atau dihalaukan dari tempat-tempat kedudukannya yang mula-mula; bukanlah karena mereka sengaja memutuskan perhubungan itu, karena hawa nafsunya.
Ayat ini mengenai umum, sebab di dalam ayat itu–selainnya susunan perkataan dan rangkaian kalimatnya, menunjukan, bahwa hijrah itu dilakukan bersama-sama–dimaktubkan pula perkataan-perkataan,,……..min dzakarin au untsa…." ( dari pada laki-laki atau perempuan ). jadi beda dengan ayat-ayat yang tersebut dalam (1), (2), (3). ))

2. Siapakah yang harus Hijrah?

Menurut riwayat islam ( Al–Quran ), maka yang wajib Hijrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempuan, tua dan muda. Di dalam Al-Quran, Surat Al-Ahzab ayat 50, dikatakan dengan tegas, bahwa orang-orang perempuan pun ikut Hijrah, bersamaan dengan laki-laki, istimewa Nabi :

..(Mereka perempuan) yang hijrah berserta engkau Muhammad!"

Mereka itu melakukan Hijrah dengan nabi. Seperti di dalam tiap-tiap perkara dan di dalam tiap-tiap ketentuan ada juga, perkecualiannya, maka disini pun ada juga perkecualiannya,
seperti firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :

Melainkan orang-orang yang lemah dari pada orang laki-laki dan perempuan dan anak-anak, yang tidak mempunyai kekuatan ( kekuasaan ), atau tidak mendapat jalan ( untuk Hijrah itu).


3. Kemana Hijrah ?

Di dalam tarikh berkali-kali dilakukan Hijrah itu, dan tempat yang ditujunya pun berbeda-beda

1). Hijrah ke Habsyi, yang dilakukan di dalam pertengahan zaman mekkah;

2). Hijrah Nabi dan kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat dan sanak keluarga ke Madinah; sebelum itu pun ada pulalah tercatat tarikh, Hijrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah dalam awal tahun kenabian yang ke 13, sesudah baiat Aqabah kedua.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.

___Mekkah dalam anggapan bukan mekkah di tanah arab, melainkan ialah 'Mekkah' di Indonesia, dengan ringkas kita katakan, 'Mekkah' Indonesia, Habsyi, satu negeri yang menjadi penting di dalam riwayat islam karena menjadi tempat perlindungan, bukan pula 'Habsyi' yang terletak di Afrika utara, melainkan ialah, 'Habsyi' di Indonesia atau dengan ringkas, 'Habsyi 'Indonesia, Madinah, satu negeri Haram, dimana Nabi mendapatkan keamanan / perlindungan dari Allah, dalam anggapan bukanlah pula 'Madinah' di tanah arab itu. Melainkan ialah Madinah di Indonesia atau 'Madinah' Indonesia."

Jadi, jika kita hendak mengikuti ( itba’) kepada langkah-langkah Nabi. Di dalam bagian Hijrah yang terlampau amat penting ini, bukanlah maksudnya, supaya kita pergi ke Mekkah ( di negeri Arab ), Bukan!! sekali-kali bukan!!

Syahdan, maka mekkah ( tempat kelahiran orang-orang muslimin yang masuk golongan Muhajirin ) dan Madinah, Habsyi, letaknya di Indonesia pula, di kampung dan negeri kita sendiri, di tempat-tempat kelahiran dan tanah tumpah darah kita sendiri.

Janganlah hendaknya pembaca keliru dalam faham akan kata-kata, seperti : 'Mekkah' Indonesia", 'Habsy' Indonesia, 'Madinah' Indonesia ! Bukan maksudnya untuk mengadakan satu negeri yang bernamakan mekkah, Habsyi dan Madinah di tanah tumpah darah kita ini ! Bukan pula maksudnya supaya negeri Mekkah dan lain-lain di benua lain itu, harus di pindahkan kesini! Melainkan yang dimaksudkan dengan perkataan2 tersebut ialah : Nama – nama tempat itu mengandung arti isti’arah ( Figuurliyk ), dan tidak boleh di fahamkan sepanjang kata-kata itu saja ( letterliyk). Hal ini hanya berarti dalam bagian Hijrah semata-mata, dan tidak sekali-kali berkenaan dengan ibadah yang lainnya, Misalnya: Naik Haji.

4. Berlakunya Hijrah

Terbagi menjadi tiga bagian :

1). Wajibnya Hijrah
Wajibnya Hijrah yang dijatuhkan atas kaum muslimin, bukanlah orang-orang yang bertempat tinggal di Madinah, di Habsyi ataupun di lain-lain tempat, melainkan ialah wajib atas kaum muslimin yang bertempat tinggal dan berumah di mekkah.

Orang-orang yang di Madinah atau lain-lain tempat diluar Mekkah itu, boleh menjadi bagian kaum Muslimin yang membela dan memperlindungi ( Anshar ) saudara-saudara kaum Muhajirin; boleh juga ia menjadi kaum Munafiqin, yang pura2 masuk islam, tetapi sengguhnya hendak melakukan khianat, ataupun mereka itu boleh tetap di dalam kekufurannya, tegasnya memegang teguh akan peraturan dan keyakinan-agamanya yang dulu-dulu ( sebelum islam ).

Itulah hanya terserah kepada mereka itu sendiri, dan tergantung kepada pertolongan Allah semata-mata! Orang-orang Mukmin yang Hijrah baik ke Habsyi, atau ke Madinah samalah derajatnya, seperti yang termaktub di dalam Al-Quran Surat An-Anfal ayat 75 :

..Dan orang-orang yang kemudian beriman, dan hijrah dan berusaha sungguh2 pada jaln Allah bersama-sama kamu, mereka itulah termasuk golonganmu ( ummat Muhammad ).

2). Zaman Hijrah
Pada zaman inilah, yang berlakunya Hijrah Nabi, hingga kepada zaman fatah dan zaman falah, Tegasnya : zaman kemenangan islam, yang lamanya kurang lebih 8 tahun itu, kaum Muslimin yang termasuk bagian Ansar-sesungguhnya mereka itu tidak ikut Hijrah, karena tidak ada alas an untuk melakukan Hijrah itu–mempunyai derajat yang bersamaan dengan kaum Muhajirin.

Bahkan di dalam Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 72 dikatakan, bahwa mereka itu adalah pembela dan pelindung antara satu dengan yang lainnya :

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan sama Hijrah dan sama usaha dengan sungguh2 pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya, dan orang-orang yang memberi tempat perlindungan dan membantunya ;mereka itulah satu sama lindung-melindungi….

Lebih tegas lagi di dalam Al-Quran, surat tersebut ayat ke 74 nya, dikatakan bahwa mereka itu –Muhajirin dan Ansar adalah orang-orang Mukmin yang sunguh-sungguh:

... Dan mereka yang beriman, dan Hijrah dan bekerja sungguh-sungguh pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi perlindungan dan membela ( mereka itu ); Mereka ( Muhajirin dan Ansyar ) itu orang-orang yang beriman yang sesungguh-sungguhnya; bagi mereka itu ( diberikan Allah ) ampun dan rizki ( pemeliharaan ) yang cukup-cukup."

3). Kesudahan Hijrah
Hijrah itu masuk bagian (1) dan (2) diatas-tidak boleh disudahi dan diperhentikan, sebelum datang falah (bahagia) dan Fatah (kemenangan) yang nyata. Dan Hijrah itu wajib pula terus berjalan, selama di tempat itu masih merajalela peraturan-peraturan Zahiliyyah (Thaghut), Tegasnya peraturan2 yang melanggar (tidak sesuai) dengan Al-quran dan Hadist.

Dalam Tarikh dituliskan, bahwa berhentinya Hijrah itu pada waktu islam telah mendapat kemenangan atas Mekkah, satu kemenangan yang hanya akan tercapai dengan kehendak (Iradat) dan kekuasaan (Qudrad) Allah semata-mata!!

Sejak zaman itu tidak lagi terjadi putus perhubungan atau perpisahan antara Mekkah dan Madinah, melainkan kedua itu disatukan. Bukan disatukan dalam arti kata, yang kedua negeri itu menjadi satu negeri! Jauh jaraknya ( antaranya ), tidak berubah batas-batas kedua negeri itu!, Karena kedua negeri itu, sejak datangnya Falah dan Fatah yang nyata itu, diikat oleh tali-tali ( hukum-hukum ) Allah! karena kedua negeri menjadi tempat penyembahan Allah yang terutama!, Karena kedua negeri itu masing-masingnya disucikan oleh Allah! Maka sudah sepatutnya, yang kedua negeri itu sejak mula disucikan oleh Allah hingga pada saat ini, terkenal namanya sebagai ,,Haramain", tegasnya kedua negeri yang suci.

5. Sebab – sebab Hijrah
Untuk mengetahui dan mendapat kenyataan akan apakah sebab-sebab Hijrah" yang sesungguhnya itu, hendaklah lebih dahulu kita periksa ayat-ayat Al-Quran:

( 74 : 5 , ( 19 : 46 ), ( 25 : 30 ), ( 73 : 10 ), ( 4 : 34 ), ( 29 : 26 ), ( 3 : 194 )

Disitu nyatalah bahwa perbuatan Nabi, yang disebut Hijrah itu, bolehlah di bagi menjadi dua bagian yang besar :

1. Hijrah yang diwajibkan atas manusia seorang diri ( individu ), yang hanya dapat dilakukan oleh seorang saja.

2. Hijrah yang diwajibkan atas segolongan manusia sebagai satu badan universal. Hijrah bagian ini dapat dan harus dijalankan bersama-sama. Di dalam Hijrah yang (2) ini, menurut sifat perbuatan Nabi , dapat pula kita bagi menjadi 2 bagian :
(a) Perbuatan dan sikap serta langkah Nabi dalam Hijrah yang hanya mengenai keperluan dan kepentingan kaum Muslimin sendiri, di dalam dan atas kaum Muslimin itu pula. Hijrah ini boleh kita namakan Hijrah ke dalam ( Intern )

(b) Perbuatan Nabi, yang mengenai orang2 atau golongan di luar kaum Muslimin. Karena sifatnya boleh kia namakan Hijrah ke luar ( Extern ).

Jika kita suka menyelidiki Tarikh Nabi, dengan teliti, maka nyatalah, bahwa yang menyebabkan timbulnya Hijrah yang (1) ataupun yang (2) hanyalah karena ada Fitnah di dalam Agama semata-mata, sebagaimana yang tersebut dalam Firman Allah :
Surat An-Nahl ayat 110 :

....Dan sesungguhnya Robb-Mu tentang orang-orang yang Hijrah, setelah mereka mendapat fitnah ( cobaan ) dan kemudian usaha sungguh2 dan bersabar–sesungguhnya Robb-Mu itu maha pengampun pengasih.

Dan lagi menurut Hadist yang diriwayatkan dari pada siti Aisyah :

….Maka Hijrah itu wajib atas tiap-tiap Muslim yang takut difitnah karena agamanya.

Pada lazimnya orang mengenal arti kata Fitnah" itu hanyalah dalam arti : kesukaran, penganiayaan ( dzalim ), kesusahan dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai dengan nafsu manusia mencari enak." Padahal bukan begitulah maksudnya! Fitnah bolehlah kita artikan : Cobaan, Ujian, Siksa dan ketiadaan kepercayaan (jahil). Tukang mas yang hendak menguji atau mencoba mas dengan cara melebur atau lainnya, dalam lughot arab perbuatan yang demikian itu dikatakan fitnah".

Perbuatan seorang mengajak–ajak atau membujuk orang, supaya durhaka, dikatakan juga fitnah. Orang menganiaya ataupun menyiksa orang, supaya tergelincir dari pada jalan yang benar, perbuatan yang demikian itu disebut juga dengan fitnah. Pemberian makanan dan minuman atau lain-lain yang nampaknya bagus, lezat dan enak yang dapat menyebabkan tinggalnya wajib, pun dikatakan orang juga fitnah".

Mengingat keterangan diatas, maka pada umumnya bolehlah fitnah itu kita artikan: tiap-tiap perbuatan atau apapun juga sifat dan wujudnya, yang boleh menjadi sebab akan tersesatnya manusia dari jalan kebenaran, sepanjang jalan-jalan Agama islam. Sehingga dengan keterangan itu, fitnah itu bolehlah nampak bagus, baik, enak, dll. Yang boleh mengharukan dan menghiburkan hati manusia.

Misalnya: tawaran kaum Quraisy kepada Rasulullah, yang berupa: mengangkat beliau menjadi raja ( presiden ) arab, memberi harta-benda sebanyak-banyaknya ataupun menghadiahkan kepada beliau wanita2 arab yang cantik–dengan syarat / janji, supaya Rasulullah suka menghentikan penyiaran Agama ( Din ) Allah ( Berhenti berdakwah ).

Sebaliknya fitnah yang tidak enak diderita, yang menimbulkan kesukaran dan kesusahan, Misalnya : penganiayaan kepada sahabat-sahabat Nabi. Oleh kaum Quraisy, dan lain-lain yang serupa itu. Bahkan di dalam kitabullah kita dapati pula ajaran-ajaran bahwa dunia, perempuan dan anak-anak kita itu semuanya menjadi fitnah.

Dunia menjadi fitnah, jika dengan karena dunia itu kita menjadi sesat! Anak dan istri kita dan apapun juga bisa menjadi fitnah, Jika semuanya itu menjauhkan kita dari pada rahmat Allah ataupun menyimpangkan kita dari pada jalan Allah!

6.Maksud dan Tujuan Hijrah
Adapun Maksud dan tujuan Hijrah yang pertama-tama dan terutama sekali ialah : Mengharapakan, mencari dan mendapatkan Rahmatullah : Rahmatullah yang boleh disaksikan oleh tiap-tiap orang yang tidak sengaja memungkiri Tarikh Nabi dan Tarikh Agama islam umumnya, terutama sekali sejak Madinah, sejak tahun pertama hingga datangnya fatah dan falah ( 8H ) ; Rahmatullah yang berupa keselamatan Dunia dan Akhirat ; Rahmatullah yang dijanjikan kepada tiap-tiap manusia yang ber-illah-kan kepada Allah yang esa, dan yang ber-Nabikan kepada Muhammad Rosulullah. Rahmatullah itulah yang wajib kita harapkan ! Rahmatullah itulah yang wajib kita cari ( thalab )! Dan Rahmatullah itu pulalah yang wajib kita dapatkan!

Selain dari pada itu, yang terkandung di dalam maksud dan tujuan Hijrah itu, ialah: Mengharapkan, Mencari dan mendapatkan Ridho dari pada Allah SWT, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman Allah, Surat At-Taubah ayat 100 :

Dan tentang yang terlebih dahulu, (orang-orang) yang pertama-tama termasik golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang2 yang mengikuti ( langkah ) mereka itu dengan sebaik-baiknya ( semulia-mulianya); (maka) Allah meridhai mereka itu ridho akan dia(Allah)..

7 .Macamnya Hijrah
Menurut sifat laku dan perbuatan yang dilakukan, maka macamnya Hijrah itu pada garis besarnya terbagi atas empat bagian :

1). Hijrah Fi-Liyah
Adapun yang dimaksudkan dengan Hijrah Fi-Liyah ialah Hijrah dari pada faham, kehendak, nafsu dan pengertian "kedunian" ( habbuddunya ) kepada faham, kehendak, nafsu dan pengertian membelakangkan dunia" ( zuhuddunya). Orang ini mempunyai keyakinan dan tahu akan wajibnya untuk Hijrah dari pada keadaan yang memaksa itu ( misalnya : kedzaliman ), tetapi tidak kuasa dan tidak pandai melepaskan diri dari pada keadaan dan kejadian itu, Oleh sebab itu, maka Hijrahnya hanyalah Hijrah dalam I’tiqad. Tegasnya Hijrah karena cinta kepada Allah" ( Hubullah ), seperti yang boleh kita ambil pelajarannya dari pada Al-Quran, Surat An-Nahl ayat 41 :

Dan tentang orang-orang yang Hijrah karena Allah, setelah mereka mendapat penganiayaan pastilah kami ( Allah ) akan memberi kepadanya tempat di dunia yang baik ( hasanah ) dan ganjarannya ( kami kepada mereka itu ) di akhirat tentulah lebih besar, kalau saja mereka itu mengetahui.

Orang-orang yang hidup dalam Hijrah karena Allah ini tidak lagi suka ingat kepada segala sesuatu keduniaan, tetapi yang selalu dicarinya ialah segala jalan supaya ia ingat ( dzikir ) kepada Allah."

2 ). Hijrah Fi – Sabilillah
Adapun yang dikatakan Hijrah Fisabilillah ini, selainnya harus Hijrah di dalam I’tiqad, juga harus tampak pula dalam amal perbuatannya. Antara lain2 tentang Hijrah ini, di dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 58 :

Dan mereka yang Hijrah pada jalan Allah dan kemudian mereka itu dibunuh atau mati; pastilah akan memberi rizki yang baik ( pemeliharaan yang bagus) bahwasanya Allah adalah pemberi rizki ( pemelihara ) yang sebagus-bagusnya bagi mereka.

3 ). Hijrah Illallah
Hendaknya periksa dulu (Surat Al–ankabut ayat 26 ), Orang yang Hijrah Illallah ini mempunyai satu keyakinan, bahwa semesta alam ini adalah kepunyaan Allah, dan ada" atau tiadanya itu hanyalah tergantung kepada kehendak dan kekuasaan Allah semata-mata. Oleh sebab itu, maka segenap apapun juga harus dikembalikan ( dipulangkan ) kepada Allah.

Lebih jauh orang yang hidup dalam Hijrah Illallah ini berpendirian, bahwa segala apa yang mengenai dirinya atau yang ada diluar dirinya, haruslah menjadi "jembatan", untuk tawaddu dan dzikir kepada yang esa.

Seperti Hijrah Fi-Liah tidak sempurna, jika tidak dilakukan Hijrah Fisabilillah, demikian pula Hijrah illallah ini tidak akan bisa sempurna, jika cara dan lakunya tidak dicontohkan menurut Sunnah Rasulullah yang nyata dan Hijrah illallah yang berpedoman kepada Sunnah Rasulullah.
inilah yang dikatakan :

4 ). Hijrah Illallah wa IllaRasulihi
Tentang Hijrah ini, antara lain-lain adalah termaktub dalam Hadist yang diriwayatkan dari siti aisyah sebagai berikut :

Tidak ada Hijrah pada waktu ( hari ) setelah ( datang ) fatah karena sesungguhnya Hijrah itu adalah keadaan kaum Muslimin ( pergi ) mendapatkan Allah Ta’ala dan pergi mendapatkan Rasulullah, karena Agamanya….."

8 .Sahnya Hijrah

Sekadar ayat2 yang kita tuliskan di dalam bab ini cukuplah kiranya untuk menunjukan, bahwa hampir di dalam tiap2 ayat yang menceritakan Hijrah, adalah pula terdapat perkataan Jihad", di dalam berbagai–bagai rangkaiannya. Oleh sebab itu, sesuatu perbuatan Hijrah itu tidak dapat dianggap sah, jika dalam Hijrah itu tidak dilakukan Jihad.

Hijrah yang tidak memakai Jihad adalah berarti negative, ibarat Nahi Munkar dengan tidak disertai Amar Ma’ruf. Jika kita melihat kejahatan atau keburukan, baik yang mengenai seorang maupun yang mengenai masyarakat umum, kemudian kita meninggalkan, memutuskan perhubungan dengan dia, ataupun menjauhkan diri dari pada keadaan atau kejadian itu, bukanlah perbuatan yang demikian itu boleh dikatakan Hijrah, Suka mencela dan tidak pandai memperbaiki, bukanlah Hijrah namanya!

Oleh sebab itu, untuk menyempurnakan amal perbuatan kita di dalam melakukan wajib, yang chas ataupun yang ‘am, perlulah kita menentukan Program Jihad. Satu program yang menunjukan akan langkah-terjang yang hendak dilakukan oleh sesuatu golongan atau partai, yang mengaku hendak, menjunjung Agama ( Din ) Allah lebih dari pada segala apa yang boleh dipikirkan."

9 . Bangunan Hijrah
Pada lazimnya faham agama didalam kalangan ummat bangsa kita terlampau amat sempit. Kalau seoarang sudah suka bersembahyang ( ritual ) 5 waktu. Orang itu dikatakan orang, orang beragama"! karena ia suka mengeluarkan zakat dan fitrah yang tidak pada tempatnya, ia pun dinamakan orang, orang beragama"! Begitu seterusnya.

Sehingga faham umum tentang agama" itu hanyalah semata-mata mengenai urusan kewajiban makhluk kepada Allah belaka, tidak bersangkut paut dengan keadaan dunia ini.

Itulah sebabnya ada timbul pula faham, agama dan dunia" seolah-olah agama itu sama sekali terpisah dari pada urusan dunia! Apa sebab ? Sebabnya tidak lain, yakni karena ummat islam bangsa kita sudah terpengaruhi oleh faham-faham Barat, terutama dari Agama Kristen dan yahudi ( Orang2 yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu ( kaum muslimin ) hingga kamu mengikuti Agama ( Din / peraturan ) mereka… Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 120 )), yang dari sedikit demi sedikit sudah mendarah daging di dalam kalangan ummat islam bangsa indonesia!

Faham Barat tentang Agama ialah kewajiban si makhluk terhadap tuhannya , Agama ialah urusan akhirat, bukan urusan dunia, Agama ialah perbuatan hati, buka amal usaha dhohir, begitulah seterusnya. Hingga akhirnya menyebabkan pula timbulnya faham, agama dan Negara ( Dunia ), agama yang terpisah dari urusan politik ( sekuler), agama yang tidak mencampur / membaur dengan urusan negara ( pemerintahan ) agama yang diasingkan dari pergaulan antara manusia dengan manusia di dalam urusan Muamalah, Jinayah ataupun Siyasah!

Inilah salah satu penyakit-batin yang menghinggapi tubuh pergaulan hidup Ummat islam bangsa kita! inilah pula yang menyebabkan jatuhnya harkat-derajat Ummat islam Indonesia, di dalam pandangan bangsa-bangsa atau Ummat2 di permukaan bumi ini ataupun di dalam pandangan Allah SwT Jatuh karena agamanya, tidak mempunyai sifat dan bangunan yang tentu–tentu Jatuh, karena agamanya tinggal di dalam hati dan bibir belaka! Jatuh, karena amal perbuatannya Ummat Islam tidak sesuai dengan hukum-hukum Allah !!!

Syahdan, maka Agama ( Din) di dalam faham dan pengertian islam itu bukanlah hanya perkara-perkara yang mengenai akhirat, mengenai ritual (rubbubiyah) belaka, melainkan Agama Islam ialah Agama kesempurnaan (Universal), agama yang memberi peraturan–peraturan, pengajaran dan pendidikan, dhohir dan bathin, dunia dan akhirat, pendek panjangnya Agama Islam adalah segala peraturan (Addien) Allah yang diturunkan kepada Rasulnya Muhammad untuk segenap Alam, untuk segenap bangsa, untuk segenap keperluan hidup dan kehidupan, untuk segenap apapun juga, mulai yang terkecil, mulai terendah hingga ke keperluan yang paling besar, mulai mengurus rumah tangga, hingga kepada mengekang kendali negara ( pemerintahan ) ; mulai dhohir hingga batin mulai dunia hingga akhirat….begitulah seterusnya !

Mengingat hal-hal yang demikian itu, maka perbuatan Nabi yang dikatakan Hijrah itu, niscayalah bukan hanya mengenai sesuatu bagian dari pada hidup dan kehidupan Masyarakat saja, melainkan Hijrah itu mengenai pula segenap kepentingan hidup dan kehidupan manusia, mulai yang sekecil-kecilnya dalam pandangan manusia-sampai yang sebesar besarnya.

Dan oleh karena tiap-tiap perbuatan dan amal usaha Nabi itu tidak ada yang keluar dari pada sifat Ibadah kepada Allah, dengan jalan langsung ( direck ) ataupun tidak langsung ( indireck ), maka Hijrah itu pun masuk pula kepada perbuatan-perbuatan yang dikatakan Ibadah itu, tegasnya Hijrah adalah satu perbuatan Ibadah.

Menurut garis2 yang besar dan sifat-sifat di dalam Hijrah itu, maka bangunan Hijrah, yang nanti akan berwujud Program–Jihad atau Program–Tandzim itu, bolehlah kita bagi menjadi 2 bagian :

(1) Hijrah mengenai urusan2 Ubudiyah semata-mata, dalam faham pengertian, pengetahuan dan lain-lain.

(2) Hijrah yang mengenai urusan2, yang bersangkutan dengan pergaulan hidup bersama, mulai mengurus seorang diri hingga kepada susunan Masyarakat. Oleh sebab itu sifat yang terkandung di dalam Hijrah bagian Al-Hajatul-Idytima’iyah.

Dalam Hijrah ini termasuk pula segala urusan dan fasal-fasal, pengertian, faham dan pengetahuan tentang :

(a) Sosial ( pergaulan kemaslahatan umum )

(b) Ekonomi ( peraturan pembagian rizki dll )

(c) Politik ( Peraturan-peraturan yang mengenai susunan dan cara-cara mengendalikan sesuatu kerajaan ( Negara )


Baca Selanjutnya......
Design by // Kang Anwar // Original Post Sunan Geseng Kediri